SMK YAYASAN PHARMASI (1)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Menggelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum di SMK Yaphar

Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum serta membentuk karakter generasi muda yang taat hukum sejak dini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum pada Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula SMK Yaphar ini diikuti oleh siswa-siswi kelas X Farmasi 1, 2, 3 dan 4, beserta bapak dan ibu guru.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Jateng yang terdiri dari para pakar di bidangnya, yaitu R. Danang Agung Nugroho (Penyuluh Hukum Madya), Clara Petra Prathita (Penyuluh Hukum Pertama), dan Toto Kuncoro (Penyuluh Hukum Madya).

R. Danang Agung Nugroho mengawali pemaparan materi dengan menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi remaja di era digital. Beliau menyampaikan bahwa kesadaran hukum tidak hanya berlaku di dunia nyata, tetapi juga di dunia maya, khususnya terkait etika bermedia sosial dan aturan hukum yang mengaturnya.

Materi dilanjutkan oleh Clara Petra Prathita yang membawakan isu-isu krusial seputar perlindungan anak, pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Clara mengimbau para siswa untuk selalu berani menyuarakan kebenaran dan menghindari tindakan kekerasan baik secara fisik, verbal, maupun psikologis.

Sementara itu, Toto Kuncoro dalam sesi penutup menyampaikan materi mengenai nilai-nilai Pancasila dan budaya sadar hukum sebagai modal utama membentuk generasi muda yang berintegritas. Beliau mengingatkan bahwa kepatuhan pada hukum bukan didasari oleh rasa takut akan sanksi, melainkan bentuk tanggung jawab moral sebagai warga negara yang baik.

Para siswa SMK Yaphar tampak sangat antusias mengikuti rangkaian acara yang berlangsung interaktif. Sesi tanya jawab dipenuhi oleh pertanyaan-pertanyaan kritis dari peserta terkait penerapan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Jateng berharap para siswa SMK Yaphar tidak hanya memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, tetapi juga mampu menjadi pionir budaya sadar hukum di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat luas.

662a5b98-e399-4e31-b9ac-c731e51a81db
eaf5dfc9-d50a-44b8-a288-423f553a77e6
4feec157-1cbe-496e-a523-b632934671a5
08bcc839-dffa-4c84-a8fe-343d1e8fafbe
1639ffcf-d8da-431d-aaa1-bd67240916e8